Pandeglang-Fbinewsbanten.net


Polsek Munjul Polres Pandeglang Polda Banten melakukan ops yustisi mobile dlm upaya pencegahan penyebaran Covid 19 diwilayah Munjul dengan cara memberikan penerangan kepada masyarakat Senin (15/11/2021) 


Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Munjul Polres Pandeglang dan  pada pelaksanaan kegiatan tersebut telah memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap melaksanakan/mematuhi Protokol Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) . 


KASPK Polsek Munjul  BRIPKA HARWOKO, SH menyampaikan kegiatan yang dilakukan Polsek munjul  dlm Penanganan Covid-19 kecamatan Munjul dalam rangka  memutus mata rantai penyebaran virus covid 19. 


"Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang PPKM  kegiatan tersebut  berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif" pungkasnya.(Teddy)