Pandeglang-Fbinewsbanten.net


Polsek Munjul Polres Pandeglang Polda Banten  melakukan ops yustisi Mobile  dlm upaya pencegahan penyebaran Covid 19 diwilayah Munjul dengan cara membagikan Masker Selasa, (14/12/2021)


Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Munjul Polres Pandeglang  pelaksanaan kegiatan tersebut telah membagikan masker sekitar 30 pcs dan juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar tetap melaksanakan/mematuhi Protokol Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) . 


Kani Propos BRIPKA YONI KOSWARA Kegiatan yang dilakukan Polsek munjul  dlm Penanganan Covid-19 kecamatan Munjul dalam rangka  memutus mata rantai penyebaran virus covid 19. 


"Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang PPKM nya ada pada Level 2 kegiatan tersebut  berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif" pungkasnya.


Ditulis : Humas Polsek Munjul

Admin : Teddy