Pandeglang-Fbinewsbanten.net


Polsek Munjul Polres Pandeglang  melaksanakan Giat "patroli malam" di Pasar Ciherang Munjul, dan  memberikan arahan  pencegahan penyebaran Covid 19 OMICRON kepada masyarakat Sabtu, (12/02/2022)


Kegiatan tersebut dilaksanakan Di pasar  Ciherang Kec Munjul dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 OMICRON dan  menghimbau untuk  melaksanakan Mematuhi Protokol Kesehatan  berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) . 


Anggota Polsek Munjul BRIGPOL HANDRYANI melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19 OMICRON.


"Kegiatan dan  situasi  berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif" pungkasnya.

(Diana)