Pandeglang-Fbinewsbanten.net


Polsek Munjul Polres Pandeglang bersama Camat Munjul melaksanakan Giat Ngopi Wae di kp Sukasaba kec Munjul ksekaligus memberikan arahan  pencegahan penyebaran Covid 19 OMICRON  Selasa, (22/02/2022) 


Kegiatan tersebut dilaksanakan di kp Sukasaba kepada Tokoh agama agar bisa membantu memberikan arahan kepada warganya dalam rangka untuk menekan penyebaran Omicron hususnya di wilayah kec Munjul dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 OMICRON dan menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan protokoler kesehatan  Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) . 


Anggota Polsek Munjul IPTU KUSWANA melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19. 


"Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 3 kegiatan tersebut  berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif" pungkasnya.


(DIANA)