Pandeglang – Fbinewsbanten.net
Polres Pandeglang melakukan pencegahan penyakit menular pada hewan ternak. Upayanya yakni melakukan deteksi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Pandeglang.
Hal tersebut dilakukan oleh Satbinmas Polres Pandeglang, Senin (30/05/2022). Deteksi ini melibatkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau DTPHP Kabupaten Pandeglang.
Dokter dinas pertanian dan peternakan kab. Pandeglang, Sdr. Drh. Putu Wijaya Kusuma mengatakan, wabah PMK pada hewan ternak ini menular pada hewan berjenis mamalia seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi.
"Adapun tanda klinis penyakit PMK yaitu demam tinggi (39⁰- 41⁰ Celcius), pada mulut maupun lidah terdapat luka seperti sariawan dan keluar lendir berbusa yang berlebih," ujar Putu ketika melakukan deteksi.
Lebih lanjut dia mengatakan, ada ciri-ciri lain pada hewan ternak terjangkit penyakit menular. "Nafsu makan hewan Ternak berkurang, luka kaki dan kuku lepas susah berdiri, badan gemetar, nafas cepat dan produksi susu menurun," bebernya gamblang.
Menurutnya, beberapa upaya untuk menekan angka penyebaran wabah ini. Antara lain melakukan pembatasan keluar dan masuk hewan ternak maupun non ternak di area kandang, Meningkatkan program biosecurity dan disinfeksi di area kandang.
"Jika ditemukan hewan yang diduga terinfeksi penyakit PMK, langkah utama yaitu memisahkan dari hewan yang sehat. Membersihkan tangan sebelum menyentuh hewan lain. Dan melaporkan kepada petugas Tim Kesehatan untuk ditindak lanjuti," urainya.
Masih kata Putu, petugas maupun pemilik ternak menggunakan APD saat melakukan pengecekan terhadap hewan ternak yang diduga terserang wabah. Selain itu berkoordinasi dengan Polres Pandeglang, apabila ada hewan ternak penyakit tersebut. "Tujuannya agar tidak terjadi kepanikan dan tetap kondusif," terangnya.
Dia mengatakan, DTPHP Kabupaten Pandeglang selalu berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Polres Pandeglang untuk mengantisipasi penyakit menular, termasuk PMK, pada hewan ternak tersebut.( Team )

Social Plugin