Maja - Fbinewsbanten.net
Telah terjadi pencurian kabel listrik di komplek perumahan Maja yang melibatkan 4 (empat) orang tersangka pelaku pencurian. Dari 4 (empat) orang tersangka pelaku telah tertangkap 1 (satu) orang tersangka pelaku yang bernama Ocang. Ocang ditahan oleh Polsek Maja dan dititipkan di Rutan Polres Lebak atas dugaan pencurian kabel listrik di komplek perumahan Maja. Namun telah terjadi kejanggalan dalam proses penangkapan menurut Daniel Mardona, SH., MH., MM. selaku kuasa hukum tersangka Ocang (Selasa, 20/09/22).
“Di sini saya menemukan suatu kejanggalan,” kata Daniel Mardona SH., MH., MM.
“Pelaku 4 orang namun mengapa hanya Ocang saja yang ditangkap, dan 3 orang lainnya hanya diberikan status DPO. Padahal orangnya ada. Mengapa tidak ditangkap sekalian?” tukasnya.
“Saya mencurigai adanya suatu kejanggalan antara 3 orang ini dengan pihak Polsek Maja. Padahal 3 orang tersebut yang menyuruh Ocang untuk memutuskan kabel listrik itu. Mereka malah tidak ditangkap, dan masih ada di rumahnya masing-masing. Saya melihat Ocang seolah-olah dijadikan tumbal oleh mereka,” pungkas Daniel.
Menurut Daniel, yang lebih anehnya lagi Ocang ditangkap tidak sesuai dengan prosedur dalam KUHAP yang berlaku, karena setelah ditahan 11 hari, baru diberikan surat penahanan oleh Polsek Maja. Ada apa dengan Polsek Maja? _(Budi)

Social Plugin