Riau - Fbinews

Kembali Team Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan ungkap tindak pidana Narkotika Jenis sabu-sabu Selasa 10/1/2023 di sebuah rumah Desa Langkan Kecamatan Langgam Pelalawan Riau.


Dari hasil penangkapan diamankan seorang pria berinisial IS (42) tahun ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH.Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto kepada awak media.Lanjut Edy dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu-sabu yang di bungkus dalam plastik bening dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.


Kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa di Sebuah rumah Desa Langkan sering terjadi transaksi narkotika, mendapatkan informasi tersebut Kasat Narkoba Iptu Rejoice Benidicto Manalu bersama anggota langsung menuju ke TKP.Sesampainya di lokasi yang di laporkan masyarakat team melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria duduk di dalam rumah yang di curigai, setelah di lakukan penangkapan di temukan narkotika jenis sabu-sabu di tangan tersangka.Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya kemudian pelaku di bawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.

**