Pandeglang-Fbinewsbanten.net
Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat "Musrenbangkec" di kantor kec Munjul dan memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 OMICRON kepada masyarakat Kamis, (10/02/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan Di pasar Munjul dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 OMICRON dan menghimbau untuk melaksanakan Mematuhi Protokol Kesehatan berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .
Kapolsek Munjul AKP MUHAMAD SUDRAJAT melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19 OMICRON.
"Kegiatan dan situasi berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif" pungkasnya.
Ditulis : Humas Polsek Munjul
Editor : Teddy
Social Plugin