Tangerang-Fbinewsbanten.net
Dinas, bahwasannya itu adalah tindakan pidana. Dan kita bekerja di lindungi oleh undang-undang, bahwa dalam pasal 4 undang-undang pers di jelaskan kebebasan pers adalah hak warga negara indonesia, saya berharap semoga tidak terjadi lagi," jelasnya.
Andi Lala berharap di Hari Pers Nasional 2022 para jurnalis bisa terus memberikan informasi, menyampaikan berita yang akurat kepada masyarakat.
"Untuk HPN tahun 2022 jurnalis di Indonesia menjadi jurnalis yang bisa memberikan informasi kepada publik yang bermanfaat dan mejadi telinga, mata dan mulutnya masyarakat," harapnya.
Dari rangkaian aksi damai Hari Pers Nasional (HPN) 2022. Yang di gelar oleh Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) ikut serta bergabung dalam aksi damai tersebut, (red/KJK)
Social Plugin