Serang – FBINEWS
Ditlantas Polda Banten menggelar rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) dengan Satlantas jajaran Polda Banten bertempat di Aula Ditlantas Polda Banten pada Senin (13/06).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto yang dihadiri oleh Wadirlantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael diikuti juga oleh para Pejabat Utama Ditlantas, para Kasat Lantas, para Kanitgakkum dan para Baur SIM Satlantas Jajaran Polda Banten.
Kegiatan dimulai oleh Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Banten AKBP Sujoko yang memaparkan tentang situasi Kamseltibcar lantas Polda Banten secara umum berjalan aman dan lancar, untuk penyelidikan kecelakaan lalu lintas dilaksanakan sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Melaksanakan kegiatan Dikmas lantas dan upaya-upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan dilanjutkan pembulatan oleh Wadirlantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael yang menambahkan. “Untuk penyelidikanan laka lantas dengan penyelesaian perkara SP3 dan Restoratif Justice (RJ) harus ada wujudnya hitam diatas putih bukan hanya data saja. Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2022 hanya ada dua penindakan yaitu penindakan menggunakan ETLE Statis dan Mobile dan yang kedua dengan teguran,” ujar Alfaris. Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto dalam rapat Anev Kamseltibcar Lantas menambahkan. “Terima kasih atas pelaksanaan anev kamseltibcar lantas berjalan lancar, agar Bapak Wadirlantas dan Kasubdit Gakum melaksanakan Supervisi bidang Gakkum ke Polres dan Polresta jajaran Polda Banten,” kata Budi Mulyanto.
Alfaris menambahkan. “Kepada Binops dan Gakkum agar setiap bulan membuat Analisis dan evaluasi bidang Kamseltibcar Lantas dan dikirim kepada Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Banten,” ujar Alfaris Pattiwael.
Budi Mulyanto Penambahan. “Terkait E-Turjawali agar setiap personel Lalu lintas selalu aktif menginput setiap kegiatan di bidang lalu lintas baik itu pengaturan, penjagaan, patroli, dan pengawalan ke dalam aplikasi E-turjawali,” tambah Budi Mulyanto.
“E-Turjawali merupakan sistem yang memproses semua pelaporan kegiatan turjawali dengan sistem digital.
Source: HUMAS POLRI

Social Plugin